Selasa, 29 November 2011

SK PRAMUKA

SURAT KEPUTUSAN
NO:22/GP/GUDEP/SMPN 1/X/2011

KETUA GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN
PB. SUDIRMAN SMP NEGERI 1 YOSOWILANGUN
TENTANG
SUSUNAN PENGURUS DEWAN KEHORMATAN PENGGALANG
GUGUS DEPAN PB. SUDIRMAN SMPN 1 YOSOWILANGUN
PERIODE 2011-2012

Ketua Gugus Depan

Menimbang                 :
  1. Dalam usaha meningkatkan kualitas kepramukaan perlu adanya kegiatan peserta didik yang memadai baik frekuensi maupun kualitasnya sehingga perlu diadakan latihan rutin dan evaluasi kegiatan.
  2. Kegiatan pendidikan kepramukaan dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan spiritual dan intelektual, keterampilan, dan ketahanan diri yang dilaksanakan melalui metode belajar interaktif dan progresi
  3.  Bahwa untuk kelancaran dan suksesnya kegiatan tersebut perlu dibentuk pengur Dewan Penggalang (DP) yang ditetapkan dengan surat keputusan.
Mengingat                   :
  1. Undang-undang Republik Indonesia/Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2010. Tentang Gerakan Pramuka dan Pendidikan Kepramukaan
  2. Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga gerakan pramuka tahun 2010-2015
  3. Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 141 tahun 1999 tentang system perencanaan, pemrograman dan pengaturan pengurus serta pertanggungjawaban penuh
  4. Rencana strategi gerakan pramuka 2010-2015.

Memperhatikan           : 
  1. Hasil musyawarah pengurus Gugus Depan dan pengurus Dewan Penggalang SMPN 1 Yosowilangun tanggal 8 Oktober 2011
  2. Menetapkan susunan pengurus Dewan Penggalang periode 2011-2012 sebagaimana yang Tercantum dalam lampiran surat keputusan
  3. Laporan pertanggungjawaban pengurus Dewan Penggalang paling lambat 10 hari setelah Masa jabatan habis. 
  4. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2011.


Demikian surat ini apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
                                                                                     
Ditetapkan: Di Gugus Depan SMPN 1 Yosowilangun

Pada tanggal 16 Oktober 2011
Pengurus Gugus Depan SMPN 1 Yosowilangun

                 
              Mengetahui,

Ka. MABIGUS SMPN 1 Yosowilangun                                           Ketua/Pembina GUDEP



   Dra. NINIS EMILATI KH, M.Pd                                                       MOH. JURI, S.Pd
      NIP.19660925 198902 2 002                                                   NIP.19601104 198803 1 007


Tembusan disampaikan kepada

1.    Ka. Mabigus/Kepala SMPN 1 Yosowilangun
2.    Pembina OSIS SMPN 1 Yosowilangun
3.    Pengurus OSIS SMPN 1 Yosowilangun
4.    Pengurus DKG SMPN 1 Yosowilangun